jurnalisnusantarasatu.id|JAKARTA–Viralnya pemberitaan di media online maupun media sosial terkait “Kasus Pelanggaran Berat Pileg 2024 Diduga Kolaborasi KPU Karanganyar dengan Oknum Pengurus DPC PDI- Perjuangan Karanganyar”
“Caleg PDI- Perjuangan Karanganyar Dapil I (Karanganyar,Matesih,Mojogedang) yang meraih suara 4.075 suara Suprapto yang merasa terzolimi telah melayangkan surat permohonan pendampingan kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait Kasus yang dialaminya.” kata pria yang akrab dipanggil Suprapto Koting saat dikonfirmasi awak media jaringan FPII pada Selasa, (27/8/2024) melalui sambungan telepon.
Suprapto Koting memaparkan kami telah mengadukan :
1.D(Ketua KPU Kabupaten Karanganyar)
2.DW ( Anggota KPU Kabupaten Karanganyar)
3.S (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
4.SHS (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
5.AYP (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
“Surat Pengaduan No.187-P/L-DKPP/VI/2024/KPU KARANGANYAR pada 26 Juni 2024 persyaratan sudah dinyatakan terverifikasi memenuhi syarat pada tanggal 23 Juli 2024,namun sampai detik ini belum ada sidang!.”tegas Suprapto Koting .
” Saya terzolimi oleh oknum pengurus kader DPC PDIP Karanganyar yang tidak tegak lurus terhadap instruksi arahan beberapa keputusan dari Ketua Umum DPP-PDI Perjuangan,saya siap menjadi tumbal politik demi tegaknya demokrasi dan konstitusi.” imbuh Suprapto Koting.
Suprapto membeberkan terkait bukti-bukti yang dimiliki atas pelengseran dirinya secara terstruktur dan sistematis yang diduga dilakukan oleh Oknum KPU Karanganyar dan Oknum Pengurus DPC PDI-Perjuangan akan segera di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum .
“Tujuan saya bukan bermaksud melawan DPP PDI Perjuangan namun melawan oknum-oknum Kader PDI-Perjuangan khususnya di Kabupaten Karanganyar dan Provinsi Jawa Tengah pada umumnya, kami sangat berharap Ketua Umum PDI-Perjuangan Hj. Megawati Soekarno Putri memberikan sangsi tegas .” ujar Suprapto Koting.
“Kami akan bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar dapat mengusut tuntas dugaaan kolaborasi oknum KPU Karanganyar dan Oknum Kader Pengurus DPC PDI Perjuangan Karanganyar yang diduga memalsukan tanda tangan saya dengan cara yang terstruktur dan sistematis hingga secara terang benderang melengserkan saya sebagai Caleg terpilih di Pileg 2024.” pungkas Suprapto Koting.
Hingga berita ini ditayangkan KPU Kabupaten Karanganyar dan Pengurus DPC PDI-Perjuangan belum dapat di konfirmasi. (LAG76/Red)