jurnalisnusantarasatu.id|Gresik, Jatim– Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu melakukan penguatan kinerja ke Rutan IIB Gresik hari ini (11/8/2023). Dia berpesan agar makanan di rutan dijaga agar tetap halal dan toyiban.
Razilu didampingi Kadiv Administrasi yang juga Plh Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim. Rombongan disambut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan IIB Gresik Anis Handoyo beserta jajaran.
Irjen lansung menuju ruang pelayanan terpadu. Di sana, dia melakukan tanya jawab dengan petugas layanan.
“Aplikasi penitipan makanan ini baik untuk menjaga akuntabilitas kinerja,” terangnya.
Peninjauan dilanjutkan ke Ruang Dapur atau restorasi. Dia menyoroti proses pengolahan dan penyajian makanan.
“Makanan akan mempengaruhi jasmani dan rohani yang memakannya, dalam hal ini warga binaan,” ujarnya.
Untuk itu, salah satu upaya untuk menjaga jasmani dan rohani warga binaan, adalah dengan menyajikan makanan dan minuman yang halal. Baik itu halal secara dzatiyah atau wujud makanannya.
“Ataupun halal dari aspek asal memperoleh makanan tersebut,” tuturnya.
Tak hanya itu, makanan dan minuman yang halal tersebut juga har baik (toyiban). Artinya makanan tersebut juga harus suci atau tidak najis. Tidak membahayakan tubuh akan maupun jiwa saat dikonsumsi.
“Artinya makanan toyib itu yang berimplikasi baik bagi kesehatan, yakni makanan yang sehat memiliki gizi sehingga memberi dampak positif bagi kesehatan orang yang memakannya,” urainya.
“Selain itu, makanan toyib juga adalah makanan yang enak dan layak dikonsumsi,” imbuhnya.
Sebab makanan yang halal toyiban sangat berpengaruh terhadap orang, baik jasmaniyah maupun batiniyahnya.
“Kami apresiasi bahwa Rutan Gresik sudah mendapat sertifikat halal dari Kemenag,” tuturnya.
Sementara itu, Rochim mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus mendorong jajarannya agar tetap menjaga pelayanan makanan dan minuman untuk warga binaan.
“Selama ini kami juga sering mengadakan sidak-sidak untuk memastikan dapur lapas dan rutan tetap dalam keadaan baik dan memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)