jurnalisnusantarasatu.id|Jakarta –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapat kunjungan kerja dari Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati serta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag pada Kamis, (24/9/2023).
Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra.
Kepala Kantor Imigrasi memandu Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI berkeliling area pelayanan paspor sesuai dengan tujuan dari kunjungan kerja FPII dan DPI . “Salah satu tujuan kunjungan kerja ini adalah agar kami bisa meninjau langsung bagaimana proses pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat,”ujar Kasihhati .
Wahyu menjelaskan bahwa dalam rangka mengakomodasi keperluan masyarakat, pelayanan paspor percepatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat kini ditambahkan kuotanya hingga 20 permohon per hari.
“Melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan percepatan paspor, maka kami tambahkan kuotanya. Sekarang mampu melayani 20 permohon per hari. Tentu saja kami rasa ini dapat menjawab kebutuhan pemohon dalam pelayanan paspor yang mudah, apalagi dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama,” jelas Wahyu.
Dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya sebesar Rp. 1.000.000 di luar harga paspor dan paspor saat ini sudah berlaku selama 10 tahun kecuali untuk anak di bawah 17 tahun. Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon dapat datang langsung tanpa antrean online dan mengajukan antrean walk-in.
“Saya senang mendengar Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk semaksimal mungkin mengakomodasi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan penambahan kuota layanan percepatan paspor ini. Semoga kedepannya dapat terus memberikan yang terbaik pada masyarakat,” sambut Kasihhati.
Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan kemudian memberikan pandangan terkait lokasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat yang berada di area Kota Tua.
“Kantor ini berada di tengah area Kota Tua, area wisata yang aksesnya cukup terkendala karena pembatasan kendaraan bermotor. Tapi pelayanan tetap tertib dan pemohon pelayanan terakomodasi,” ujar Lilik.
Menutup kunjungan ini, Lilik berharap kedepannya sinergi antar pers dan Kantor Imigrasi semakin erat. “Kami harap dengan kunjungan ini, kedepannya, kerjasama pers dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus terjalin,” tambahnya.
Senada dengan Lilik, Wahyu berharap kunjungan ini dapat melahirkan kerjasama dan sinergitas kedepannya. “Semoga kunjungan dari FPII dan DPI dan meningkatkan kemitraan antara pers dengan imigrasi untuk kerja sama dalam hal-hal baik kedepannya,” tutup Wahyu.(Tim/Red)
Sumber Presidium FPII