Beranda ยป Satgas Mafia Tanah Berantas Praktik Kejahatan Pertanahan Yang Terindikasi Mafia Tanah

Satgas Mafia Tanah Berantas Praktik Kejahatan Pertanahan Yang Terindikasi Mafia Tanah

jurnalisnusantarasatu.id|JAKARTA–Kejahatan di bidang pertanahan sedang mendapat perhatian khusus oleh berbagai pihak.

Tidak hanya oleh masyarakat, pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan juga menjadi prioritas bagi lembaga tertinggi negara, Presiden, dan DPR RI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI (Polri) maupun Kejaksaan Agung RI untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan.

“Namun, tidak hanya institusi penegak hukum saja yang diinstruksikan untuk memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga turut andil sejak tahun 2017 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.” kata Ketua Umum DPP-Peduli Nusantara Tunggal Arthur Noija,SH saat diwawancara awak media pada, Senin, (16/10/2023) di PKP- POMAD Jakarta-Pusat.

“Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan yang terindikasi mafia tanah.”tegas Arthur.

Arthur memaparkan Pemerintah sangat serius memerangi mafia tanah, dengan dukungan dari DPR RI serta KPK RI, ingin memerangi itu sehingga keadilan di bidang hukum dan pertanahan makin hari semakin baik.

“Banyak kasus mafia tanah terkait dengan tindak pidana korupsi, yang menyangkut aset negara, aset BUMN, serta yang melibatkan aparat pemerintah (ASN) dengan bekerja sama oleh oknum tertentu.”jelasnya.

” Bahwa ada oknum dari BPN yang terlibat praktik mafia tanah, tetapi sudah diambil tindakan untuk oknum yang terbukti melakukan praktik mafia tanah.”pungkas Arthur. (LAG76)

Sumber: DPP Peduli Nusantara Tunggal Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *