jurnalisnusantarasatu.id|Buleleng, Bali–Proyek tembok senderan SDN 3 Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, dituding sebagai proyek siluman. Ini lantaran, proyek “plat merah” itu pembangunannya sudah berjalan lama tetapi tidak ada papan nama proyek.
IronisMeski menjadi pertanyaan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan serta mengabaikan hak publik tentang informasi.
Padahal sudah diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pelaksana proyek tembok senderan di SDN 3 Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Hasil pantauan awak media menyebutkan, proyek pembangunan tembok senderan di SDN 3 Kekeran ditemukan tanpa papan nama proyek, terlebih pengerjaan pembangunan tembok itu sendiri sudah dimulai dari tanggal 11 September 2023.
Pelaksana proyek, Ketut Suastika, yang dikonfirmasi awal media berdalih belum dipasangnya papan nama proyek karena surat perintah kerja belum dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Namun, kata dia, pengerjaan proyek mendahului terbitnya surat perintah kerja untuk menghindari musim hujan yang akan segera tiba. ”Karena kondisi bangunan yang di atas sudah labil dan ditakutkan akan roboh,” jelas Suastika berdalih, Sabtu (7/10/2023) pukul 11.50 wita.
Suastika mengatakan Senin ini dia akan mengambil surat perintah kerja ke Disdikpora Kabupaten Buleleng. “Surat perintah kerja belum dikeluarkan oleh Dinas, nanti Senin ini saya datang ke Dinas ngambil, langsung dah pasang pelangnya”, ucap Suastika.
Ia mengungkapkan, “Proyek ini penunjukkan langsung dari Dinas Pendidikan. Anggarannya Rp 120 juta dan pengerjaanya selama 2 Bulan.”
Dilokasi proyek itu terlihat material bahan bangunan seperti batu dan pasir ditaruh dipinggir jalan hingga memakan badan jalan. Hal itu bisa berpotensi besar membahayakan bagi para pengendara, apalagi banyak murid-murid SMP di Busungbiu pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Kepala SDN 3 Kekeran , Wayan Sudarmayasa saat dimintai keterangan, menyatakan proyek senderan yang menelan anggaran 140 juta itu dimulai pekerjaannya pada tanggal 22 September.
Luas bangunan tembok penyengker itu tingginya sekitar 7 meter dan pangjangnya kira-kira 25 meter. Kata Sudarmayasa
Sementara Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Pastika, saat dimintai tanggapan melalui pesan Whatsapp Minggu (8/10/2023) pukul 11.00 Wita terkait tidak dipasangnya papan informasi pengerjaan tembok senderan SDN 3 Kekeran yang memakai anggaran dana dari Negara, hingga berita ini diturunkan pada Senin, (9/10/2023) pukul 11.00 wita, mengatakan, “Coba tiang check dulu dokumennya,”
Proyek siluman itu pun tidak terlepas dari pantau Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap setiap protek pemerintah.
“Kolaborasi ini akan menimbulkan hasil yg maksimal dan bagus. Apalagi saya juga belum pernah ke lapangan, kalau melihat dari sebuah tatanan yang bagus, setiap proyek penunjukan atas proyek yang ditenderkan, pertama dipasang adalah papan pengumuman bahwa sumber dana proyek dan sebagainya itu biar jelas, biar tidak menjadi sebuah penilaian yg negatif, padahal itu sdh bagus,” yandas Ngurah Arya.
“Kami menghimbau dan menyarankan Kepala Dinas Pendidikan dan PU secepatnya menanggapi ini,” tegas Ngurah Arya.
“Kami dari DPRD kabupaten Buleleng siap ke lapangan karena kebetulan di SD 3 Kekeran itu ada dua proyek pemerintah yang nilainya Rp 600 juta dan Rp 140 juta”, ujarnya.
Saat kembali di kroscek oleh media, Senin 9/10 pagi, terlihat papan informasi sudah nampak terpasang. (Red)