jurnalisnusantarasatu.id|Sidoarjo–Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Sidoarjo melaksanakan penggeledahan rutin di beberapa kamar hunian Selasa malam (3/10/2023). Tujuannya untuk meminimalisir keberadaan benda-barang yang dilarang dan berbahaya.
“Penggeladahan secara rutin memang kami arahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam dan kabel listrik ilegal, yang mungkin ada di dalam lapas/ rutan jajaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Langkah ini, lanjut Heni, diperlukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Apalagi menjelang akhir tahun ini eskalasi keamanan di lapas rutan akan diperketat.
“Biasanya menjelang akhir tahun tingkat kerawanan meningkat, otomatis penggeledahan juga harus lebih digencarkan,” urai Heni.
Salah satu lapas yang langsung menindaklanjuti arahan tersebut adalah Lapas IIA Sidoarjo. Penggeledahan dipimpin Kepala Satuan Operasi Patnal Lapas Sidoarjo Tri Wibawa dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak .
“Pada operasi penggeledahan kali ini, kami mengerahkan tim internal saja yaitu dari jajaran staf keamanan dan regu pengamanan, yang terdiri dari 9 anggota,” ujar Prayogo.
Operasi penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00 hingga 19.00 WIB ini menyasar Blok A Kamar 2, 13, serta Blok B Kamar 4. Aksi tegas ini, lanjut Prayogo, merupakan bagian dari upaya Lapas Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain:
– 2 buah potongan kuku
– 5 buah sendok logam
– 2 roll kabel ilegal
– 1 buah senjata tajam buatan
– 1 buah kapi plamir besi
Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas. Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya.
“Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” urainya.
Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.
“Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan,” urai Prayogo.(LAG76)
Sumber: Humas Kemenkumham Jatim