Beranda » Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo,Pemilik Lahan Tagih Pembayaran! 

Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo,Pemilik Lahan Tagih Pembayaran! 

jurnalisnusantarasatu.id|Lombok Barat–Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Pelabuhan Gili Mas Lembar pada Senin,(16/12/2024). Ratusan massa aksi dari ITK ini mendampingi pemilik lahan, Mawardi dan Inaq Sakmah untuk menagih pembayaran lahan yang selama ini dimanfaatkan oleh PT Pelindo.

Dalam orasinya ketua dewan pembina ITK NTB, Achmad Sahib menegaskan kedatangan ratusan massa ITK bersama pemilik lahan akan mengambil alih lahan diduga yang dirampas oleh Pelindo.

“Pelindo tidak bisa dipegang janjinya, karena itu kami meminta agar pihak aparat keamanan yang berjaga mengamankan jalannya aksi tidak menghalangi kami untuk menguasai lahan ini kembali. Sebab kami datang atas nama hukum”, tegas Sahib.

Sahib mengatakan segala aktifitas dan kegiatan di tempat ini dianggap ilegal, sebab Pelindo tidak pernah sama sekali memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sewa lahan dan pembayaran ganti rugi atas pendudukan paksa yang dilakukan oleh oknum Pelindo yang membangun dermaga di tempat ini.

Walaupun aparat penegak hukum mengatakan bahwa tempat ini merupakan obiyek viral milik negara tetapi kami juga mengatakan atas nama Undang undang bahwa negara juga harus hadir memenuhi hajat hidup rakyat. Sebab UU juga sudah menjamin setiap pembangunan fasilitas milik negara di atas lahan milik masyarakat maka, negara harus memberikan jaminan berupa ganti rugi/ganti untung sehingga kami tidak dirugikan sebagai rakyat.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola usaha yang dimodali dengan uang rakyat oleh negara tentunya keuntungan yang diperoleh BUMN untuk kesejahteraan rakyat.

“Tidak ada pihak manapun yang berhak menghalangi kami untuk menduduki tempat ini, dan segala bentuk aktifitas kegiatan di atas tanah ini tidak dibenarkan di mata hukum tanpa seizin dari pemilik lahan sembari menunjuk loket masuk tempat pembelian tiket masuk.

Sahib mengatakan itu merupakan kegiatan pungli yang dilakukan oleh Pelindo, Karena lokasi loket tersebut berada di atas tanah milik warga yang tidak pernah dibayar atau diberikan kompensasi sepersenpun oleh Pelindo.


Mawardi mengatakan ditempat kita berdiri ini adalah tanah hak miliknya. Dulu saat pengerjaan proyek pelabuhan disewa oleh PP untuk tempat menyimpan material proyek sebesar 25 juta sebulan. Setelah itu diserahkan ke Pelindo dan hingga saat ini Pelindo belum pernah membayar sewanya selama hampir 5 tahun lebih. Bukti sewa menyewa dengan PP dan bukti kwitansi pembayaran dari PP masih ada. Sekarang tanah ini dirampas oleh Pelindo makanya akan saya ambil sekarang,

Deputi Manager Properti dan Rupa Rupa Muhammad Ihwan Umar Zamani yang mendampingi BM Pelindo III Lembar Kunto Wibisono dengan disaksikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar mengatakan maaf terlambat menemui para aksi demo karena belum mendapatkan arahan dari Pimpinan Pusat. Namun sekarang sudah mendapatkan arahan dari pimpinan bahwa di atensi dan segera diselesaan

“Arahan dari pimpinan diatensi dan segera diselesaikan” janjinya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Farhan Arafı saat menemui massa aksi mengatakan daerah ini adalah daerah objek vital maka silakan sampaikan orasinya asalkan jangan menggangu kegiatan yang lainnya sebab ada kapal pesiar yang sandar dipelabuhan dengan membawa wisatawan asing yang datang berkunjung di Lombok

“Silakan orasi asalkan tidak mengganggu kegiatan di pelabuhan” ucapnya

la mengatakan kedua pihak kita sudah pertemukan dan sama sama didengar seperti apa penyelesaiannya dan tidak ada kewenangan kami untuk masuk.(LAG76).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *