Beranda » Pelajar Perempuan Gagal Selundupkan Rokok Isi Sabu ke Lapas Tulungagung

Pelajar Perempuan Gagal Selundupkan Rokok Isi Sabu ke Lapas Tulungagung

Pelajar Perempuan Gagal Selundupkan Rokok Isi Sabu ke Lapas Tulungagung

JNS.ID|TULUNGAGUNG–Seorang pelajar perempuan berinisial NS terpergok hendak menyelundupkan 16 paket diduga narkoba jenis sabu ke Lapas Tulungagung. Modusnya diselundupkan di dalam batang rokok.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis siang (22/ 6/2023). Sekitar pukul 13.53 WIB.

“Coba diselundupkan melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan,” ujar Imam melalui siaran pers Jumat (23/ 6/2023).

Saat itu, NS yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK hendak menitipkan makanan dan barang-barang lain untuk kakak kandungnya yang juga warga binaan Lapas Tulungagung berinisial DK.

“Selain makanan, NS membawa beberapa perlengkapan seperti sabun dan ada juga rokok,” tutur Imam.

Namun, sesuai SOP yang ada, petugas membongkar seluruh barang bawaan. Termasuk dua bungkus rokok yang ada dalam paket titipan.

Modus yang digunakan memang cukup rapi. Paket sabu dalam plastik klip dilinting di dalam batang rokok kretek merek lokal. Namun, petugas sempat curiga karena pita cukai terlihat tidak rapi. Seperti bekas disobek.

“Dari 24 batang rokok, petugas menemukan 16 paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto 13,3 gram,” jelas Imam.

Pelajar Perempuan Gagal Selundupkan Rokok Isi Sabu ke Lapas Tulungagung

Sementara itu, Kalapas Tulungagung Budiman Kusumah mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, perempuan 18 tahun itu mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang dibawanya berisi narkoba.

“Dia mengaku hanya dititipi teman kakaknya di daerah Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung,” ungkap Budiman.

Dari keterangan awal itu, petugas Lapas Tulungagung lalu melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung. Polisi pun langsung melakukan pengejaran.

“Infonya sudah tertangkap di daerah Sanan, Pakel, untuk konfirmasi lebih detail bisa menanyakan ke pihak kepolisian,” terang Budiman.

Dari catatan Kanwil Kemenkumham Jatim, selama enam bulan terakhir Lapas Tulungagung telah melakukan tiga kali penggagalan penyelundupan sabu dengan berbagai modus. Kasus pertama sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi, sedangkan kasus kedua dimasukkan dalam sikat cuci dan penyelundupan ketiga dimasukkan ke dalam batang rokok. (LAG76)

Sumber:Humas Kemenkumham Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *