Beranda ยป Massa Perwakilan Umat Islam Geruduk Kantor DPD-RI Provinsi Bali Tuntut AWK Dicopot!

Massa Perwakilan Umat Islam Geruduk Kantor DPD-RI Provinsi Bali Tuntut AWK Dicopot!

jurnalisnusantarasatu.id|JAKARTA–Massa perwakilan umat Islam mengeruduk kantor DPD RI Provinsi Bali mendesak untuk bertemu dengan anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna alias AWK atas ucapannya yang dinilai bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) pada Kamis (4/1/2023) di Jalan Cok Agung Tresna, Sumerta Klod, Denpasar.

Pantauan awak media mereka berkumpul dan berorasi di Jalan Ir Juanda sejak pukul 10.30 Wita. Setengah jam kemudian, sebanyak 20 orang dari mereka masuk ke gedung DPD Bali dan menyampaikan aspirasi kepada sekretariat DPD Bali.

“Kami ingin mendengar secara langsung dan lisan dari AWK untuk mempertanggungjawabkan omongannya,” kata Haskoro selaku koordinator lapangan aksi di kantor DPD Bali.

Selain meminta bertemu langsung dengan AWK, Haskoro juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, meminta Badan Kehormatan DPD RI untuk memproses AWK atas pernyataannya yang dinilai menyinggung SARA. Dia juga meminta polisi memproses hukum AWK atas pernyataannya tersebut.

“Kami ingin apa yang disampaikan AWK itu berujung sebuah pertanggungjawaban dari sisi hukum tentunya. Tapi, kalau AWK harus dicopot atau dipecat, barangkali itu lebih bagus,” kata Haskoro.

Kepala kantor DPD Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana menyatakan sudah menerima semua aspirasi dari para pendemo. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada Wedakarna secara pribadi maupun melalui kesekretariatan DPD RI.

“Pastinya, (aspirasi) hari ini akan sampai ke (DPD) pusat,” kata Rio.

Rio belum bisa memastikan apakah Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan meneruskan aspirasi warga tersebut. Menurutnya, BK DPD RI bekerja berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan.

“Kalau memang terindikasi pelanggaran, ya bisa saja diproses. Apalagi kalau ada laporan dari masyarakat, ya memang harus diproses. Jadi, apapun yang terjadi di kantor kami, wajib melapor ke (DPD) pusat,” kata Rio.

Sebelumnya, sejumlah pihak ramai-ramai melaporkan Wedakarna ke polisi terkait ucapannya yang diduga menyinggung SARA. Tak hanya di Bali, senator bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pelapor memperkarakan ucapan Wedakarna yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Ucapan bekas personel boyband FBI itu dianggap menyinggung umat Muslim. Wedakarna belum memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut.(LAG76)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *