jurnalisnusantarasatu.id|MADIUN,JATIM-Dalam meningkatkan kualias penyelengaraan pemasyarakatan dibidang pembinaan narapidana Lapas Kelas I Madiun, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur lakukan siding TPP, sidang ini merupakan tahapan dalam menyiapkan 114 orang WBP yang akan mengikuti Program Pendidikan berbasis Pondok Pesantren di Lapas.
“Kami telah menyidangkan sebanyak 114 orang WBP untuk menjadi calon peserta Pendidikan berbasis pondok pesantren, sidang dihadiri oleh anggota TPP dari unsur Pembinaan, KPLP, Kamtib, Giatja dan para wali pemasyarakatan.”kata Kabid Pembinaan Napi Lapas Kelas I Madiun Budi Ruswanto saat dikonfirmasi awak media pada Rabu,(12/10/2023).
Diawali dengan penyampaian data dan profil para WBP oleh sekretaris TPP selanjutnya masing-masing anggota TPP dan wali menyampaikan saran, pendapat dan masukan dalam jalannya sidang, sebelum Ketua sidang TPP menutup sidang menyampaikan catatan sidang dan berpesan agar para calon santri dalam mengikuti program harus dilaksanakan dengan tekun dan semangat, tulus ikhlas menerima setiap materi yang nanti diperoleh dan tetap patuh mengikuti tata tertib Lapas dengan penuh kesadaran.
Hasil sidang tentunya nanti dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Kalapas untuk mendapat persetujuan dan penetapan.
Ditempat terpisah Kalapas 1 Madiun Kadek Anton memaparkan adapun Program Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan.”
“Dalam rangka meningkatkan kapasitas intelektual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP, salah satunya adalah pembinaan intelektual yaitu adanya pelaksanaan Pendidikan berbasis pondok pesantren.”ujar Kadek.
Lanjut Kadek menjelaskan program pendidkan ini tentunya bukan dilaksanakan oleh Lapas sendiri, akan tetapipemerintah daerah, Kemenag dan Pondok Pesantren di Kota Madiun akan kami gandeng untuk bersinergi dan kolaborasi guna memenuhi dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap WBP.
“Kami siapkan betul mereka sebelum Kembali ketengah-tengan Masyarakat diharapkan kelak mereka keluar sudah menjadi pribadi yang taat hukum, sadar dan memiliki pengetahuan agama yang kuat dan bahkan bisa diterapkan dalam kehidupannya’ pungkasnya.(LAG76)