jurnalisnusantarasatu.id|Purwakarta–Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati bersama Wakil Presidium FPII Noven Saputra, SH dan Dewan Pakar FPII /Pj.Setwil FPII Jabar II Lilik Adi Goenawan S.Ag menghadiri Pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta yang diselenggarakan pada Kamis, (10/8/2023) di Grand Permata Hotel Purwakarta.
Acara Pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan pembacaan ayat suci Al quran lalu bersama-sama para tamu undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hadir Kadis kominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono mewakili Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan sambutan resminya atas Pelantikan Korwil FPII di Kabupaten Purwakarta.
Hadirpula Kepala Dinas Dishub Kabupaten Purwakarta Iwan Suroso,Kapolsek Bungursari Kompol Budi,Danramil Bungur Sari Kapten Wahyu,Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Purwakarta, serta Lembaga/Ormas di Kabupaten Purwakarta, Organisasi Wartawan di Purwakarta.
Wakil Presidium FPII Noven Saputra,SH membacakan SK Pengangkatan jajaran pengurus Korwil FPII Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani oleh Ketua Presidium FPII dan Seknas FPII .
Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati telah resmi melantik Dwi Joko Waluya sebagai Ketua Korwil FPII Kabupaten Purwakarta Masa Bhakti tahun 2023 – tahun 2026.
“Pesan saya kepada seluruh jajaran Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta khususnya umumnya di seluruh Indonesia,jaga marwah organisasi dan tetap 1 komando jakankan saja fungsi tugas jurnalis sesuai Kode Etik Jurnalis Independent.” kata Kasihhati.
“FPII adalah Organisasi Pers garis keras sebagai garda terdepan pembela wartawan yang dikriminalisasi, saya bangun organisasi berdarah-darah,bangun sinergitas kepada pihak manapun namun tetap independent dan jangan pernah menyebarkan berita bohong (Hoax).” ujar Kasihhati.
“Jelang Pilpres 2024 yang suasananya sudah terasa panas, saya himbau khususnya FPII Korwil Kabupaten Purwakarta umumnya diseluruh Indonesia tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.” tegasnya.
Kasihhati memaparkan FPII bukan konstituen Dewan Pers, FPII sudah terbentuk pada tahun 2016 dan berkekuatan hukum yang sah dari pemerintah dan wartawan ,sedikitnya 475 perusahaan media cetak/online yang tergabung di FPII adalah konstituen Dewan Pers Independen (DPI).
“Terima kasih kepada Bupati Purwakarta dan Kadis Kemenkominfo Kabupaten Purwakarta yang telah mengakomodir jurnalis independent maupun perusahaan media yang telah mempunyai legalitas resmi dari pemerintah dan bernaung di Dewan Pers Independent (DPI).”tegas Kasihhati.
” Alhamdulilah walaupun digelar secara sederhana pelantikan pengurus FPII Korwil Kabupaten Purwakarta saya apresiasi karena memang waktunya hanya 2 hari.”pungkas Kasihhati.
Acara di selingi hiburan kearifan lokal “Atraksi Debus” dan hiburan live music yang memukau para hadirin dan tamu undangan.
Mari Berkarya cerdaskan bangsa menuju pers yang berkeadilan sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.Pertajam tulisan bersatu bersama bersinergi bangun bangsa. (Tim/Red)
Sumber: Presidium FPII