Beranda » Ketua FPMI DPW Banten:”Kasus Pembunuhan TKW Ene Engsih, Bukti Nyata Kejahatan Calo Ilegal!”

Ketua FPMI DPW Banten:”Kasus Pembunuhan TKW Ene Engsih, Bukti Nyata Kejahatan Calo Ilegal!”

jurnalisnusantarasatu.id|TANGERANG–Masih ingat Pekerja Migran/TKW Ene Engsih asal Kp. Sura, Desa Mekar Mekar Baru Tangerang yang tewas oleh kedua majikannya di Najran arab saudi? Kasus tersebut kini telah memasuki masa persidangan pertama di arab Saudi.

Hal itu diketahui setelah pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendatangi rumah Ene Engsih belum lama ini didampingi oleh Budi cahyono dari BP3MI Banten dan Kepala Desa Mekar Baru, Suja’i.

Dalam pertemuan itu, menurut Kades Suja’i, sebagai kuasa hukum keluarga adalah dari pihak Kemenlu dan BHI yang ditunjuk. “Kuasa Hukumnya tidak ada kuasa hukum lain,” katanya.

Ketua FSPMI Marnan Sarbini menegaskan bahwa kasus ini ada upaya-upaya calo masuk mengambil keuntungan dengan masuk membujuk rayu keluarga almarhumah ene engsih yang rentan ketidak pahaman,dan terbukti pihak calo masuk membuat surat kuasa keduanya, beruntung kuasa kedua di tolak di pengadilan Riyad Arab Saudi ungkapnya Jumat malam (20/10/2023).

“Kami Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI)DPW BANTEN Bersama kawan PMI kabupaten tangerang selalu gencakan sosialisasi pencegahan penempatan pekerja migran nonprosedural/Ilegal dan peningkatan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dari desa kedesa tegasnya pada Selasa,(14/11/2023).

Kades Suja’i juga telah meminta agar pihak keluarga mengabaikan Sponsor/Calo hj yt yang memberangkatkan Ene Engsih sebagai TKW ke Arab Saudi. Karena selama ini pihak Sponsor hanya memberikan dana santunan sebesar 20juta rupiah kepada keluarga Ene Engsih.

Karena itu, dia telah minta agar pihak keluarga mengabaikan jika ada lagi iming-iming calo/sponsor. “Kita fokus pada persidangan Ene Engsih dan siapapun pihak yang terlibat baik penganiayaan, pembunuhan maupun yang memberangkatkan tewasnya ene engsih harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Kades Suja’i.

Seperti diketahui, Ene Engsih diberangkatkan sebagai TKW ke Arab Saudi pada tahun 2021. Ene adalah warga Kp. Sura, RT 01/01, Desa/Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang.

Ene Engsih diinfokan meninggal pada bulan September 2022 dan selang beberapa bulan kemudian jenazahnya baru dimakamkan di Arab Saudi. Hingga kini, pihak keluarga Almarhumah belum mendapatkan hal-hak yang seharusnya diterima Ene Engsih.(red)

Sumber: FPMI DPW BANTEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *