Beranda » Ketua FPII Setwil Banten Dampingi Warga Desa Kadu Ke KLHK

Ketua FPII Setwil Banten Dampingi Warga Desa Kadu Ke KLHK

jurnalisnusantarasatu.id|TANGERANG–Ketua FPII Setwil Banten Cepi mendampingi Warga Desa Kadu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menkonfirmasi surat pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT Nonferindo Utama (NFU).

Ketua FPII Setwil Banten Chepi mengatakan bahwa dirinya mendampingi Warga Desa Kadu yang terkena dampak dari pencemaran Lingkungan guna mengkonfirmasi surat yang sudah dikirim 2 kali ke Kementerian ini.

“Kami FPII Setwil Banten siap mendampingi warga Desa Kadu yang terkena dampak Pencemaran Lingkungan.
sampai permintaan warga dipenuhi oleh pihak Perusahaan atau adanya win-win solution,” ujarnya.

Chepi menambahkan bahwa surat yang dikirimkan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah 2 dikirim dan pada saat konfirmasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak bisa menemui siapa-siapa, diarahkan ke Dirjen, Dirjennya sedang ke Luar Negeri dan dikasih nomor handpone staf Dirjen.

“2 kali sudah warga mengirimkan surat pengaduan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tinggal menunggu tindak lanjut dari Kementerian,” jelasnya.

“Semoga ada win-win solution untuk kedua belah pihak, baik Warga dan Perusahaan. 9Seharusnya ada pertemuan antara pihak warga dan Perusahaan agar cepat menemukan win-win solution,” harapnya saat diwawancara awak Media, Rabu (04/10/2023).

Saat dirinya mencoba menghubungi Staff Dirjen melalui pesan aplikasi Whatsapp mendapat jawaban.

“Nomor Suratnya berapa pak, akan kami cari berkasnya,” ungkap staff Dirjen saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapp.

“Kadar Timbel pada anak-anak di Desa Kadu relative tinggi, Nilai Rata-rata 24.18 pg/dl. (Hasil Pnegujian Terlampir), Nilai terendah 12.10 pg/dl ditemukan pada anak perempuan berusia 5 Tahun (Hasil Pengujian Terlampir), Nilai tertinggi 47.80 pg/dl ditemukan pada anak Laki-laki Usia 6 Tahun, yang Bernama Jumadi anak dari Baak Gimin warga Rt 04/01 Desa Kadu (Hassil Pengujian Terlampir), Dari Hasil Riset kami di atas, kami mohon kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat melakukan Audit Lingkungan Hidip Terhadap PT Nonferindo Utama (NFU) dalam menindak lanjuti Pengaduan Dugaan Pencemaran yang sudah kami sampaikan 2 kali,” tertulis didalam Surat Pengaduan Pencemaran Lingkungan yang dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adapun permintaan warga adalah Kembali seperti semula. Ibu j ni tadi sehat dikembalikan jadi Sehat, yang tadinya tanah tidak tercemar kembalikan agar tidak tecemar.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *