Beranda ยป Kemenkumham Jatim Gelar Festival Band Warga Binaan

Kemenkumham Jatim Gelar Festival Band Warga Binaan

jurnalisnusantarasatu.id|Pamekasan– Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Festival Band yang pesertanya merupakan warga binaan pemasyarakatan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Rabu, (12/7/2023),kegiatan ini untuk memberikan kesempatan warga binaan untuk mengekspresikan dirinya.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa kegiatan ini warga binaan memiliki hak rekreasional.

“Selain kegiatan rekreasional, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pembinaan kemandirian warga binaan,” ujar Imam.

Pada tahun pertama ini, lanjut Imam, festival ini selenggarakan di Lapas Narkotika Pamekasan.

Imam mengatakan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana. Pola dasar pembinaan bagi narapidana di lapas diharapkan dapat berhasil dalam mencapai resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana.

“Melalui festival ini tentunya diharapkan dapat menyiapkan narapidana agar bisa diterima di masyarakat ketika bebas nanti,” terang Imam.

Menurut Imam, musik merupakan wadah kreativitas bagi narapidana di masa kini. Oleh karenanya kegiatan semacam ini sudah selayaknya di dukung oleh semua pihak demi meningkatkan kreativitas narapidana.

“Mari kita rubah cara pandang kita terhadap narapidana. Kalau dulu kita menganggap mereka sebagai penjahat, sekarang mari kita anggap mereka sebagai orang yang tersesat jalannya,” tutup Imam.

Sementara itu, Plt Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Junaeddy menyampaikan bahwa kegiatan festival ini atas arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Korwil Madura merupakan pioner dalam kegiatan festival band WBP dan berharap kegiatan positif ini akan menular ke Korwil lainnya di Jawa Timur.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat dalam pengembangan bakat bagi WBP,” tutup Junaeddy.

Kegiatan festival band ini diikuti oleh lima UPT yang berada di Korwil Madura yaitu Rutan Bangkalan, Rutan Sampang, Rutan Sumenep, Lapas Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan.(LAG76)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *