jurnalisnusantarasatu.id|Bandung,Jabar-Dalam upaya memastikan partisipasi yang sadar dan tanggap dari semua warga negara dalam proses demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di pada Jumat,(25/8/2023) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Kegiatan yang berlangsung ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU Kabupaten Bandung dalam menjalankan persiapan awal menuju Pemilihan Umum Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, Ade Wahyu A, menyatakan pentingnya peran serta setiap warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dalam menentukan arah demokrasi bangsa.
Melalui kegiatan ini, para warga binaan diberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, serta pentingnya pemilihan yang berkualitas dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dalam sesi pendidikan pemilih, para narasumber dari KPU memberikan penjelasan rinci tentang proses pemilihan, mekanisme pemungutan suara, serta kriteria calon pemimpin yang berkualitas.
“Kami memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Bandung dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif dan memberi kesempatan kepada warga binaan untuk tetap merasakan atmosfer demokrasi meskipun dalam keterbatasan.” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Gumilar Budi Rahayu saat dikonfirmasi awak media.
“Saya harap, warga binaan yang berhak memilih untuk tidak golput. Gunakan hak suara sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin Indonesia di tahun 2024 mendatang.” pungkas Gumilar. (LAG76)