jurnalisnusantarasatu.id|PEMATANG SIANTAR— Dalam rangka memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Sukarno Ali menyambangi Brimob KOMPI 2 BATALYON B Pematang Siantar.
Pada kesempatan tersebut , Kalapas turut didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, dan Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Ali beserta jajaran disambut secara langsung oleh KASUBSATGAS SAR Brimob KOMPI 2 YON B. Silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antar APH serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar Lapas, Jum’at (06/9/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi kerja yang baik antar instansi sekaligus meningkatkan stabilitas keamanan terkhusus di Lingkungan Lapas Pematangsiantar. Kerja sama antar instansi juga dinilai sangat penting dalam memaksimalkan kinerja kedua instansi ketika menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Ali ingin sinergi yang telah terbangun salama ini tetap terjalin dengan baik. Selain itu Ali menegaskan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam deteksi dini mencegah akan adanya gangguan keamanan dan ketertiban sembari menghadirkan rasa aman bagi para petugas juga warga binaan. Hal ini merupakan implementasi dari aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Sinergi merupakan salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan, dengan berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, Lapas Pematangsiantar diharapkan dapat semakin PASTI kedepannya”, pungkas Sukarno Ali (LAG76).