jurnalisnusantarasatu.id|JAKARTA–Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi signifikan Lapas dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Acara penghargaan berlangsung pada Rabu, 26 Juni 2024, di Pekanbaru, Riau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom. Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menjadi satu-satunya Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, bersama dengan 35 instansi lainnya yang juga diakui atas kontribusi mereka dalam upaya P4GN.
Tema HANI 2024, “The Evidence is Clear: Invest in Prevention. Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, menjadi pijakan penting bagi semua pihak untuk terus bergerak dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fonika Affandi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan ini. “Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan dari BNN RI ini. Pengakuan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga seluruh tim dan Stakeholder yang telah bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ungkapnya.
Fonika Affandi menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran Lapas untuk terus berkomitmen dalam mendukung program P4GN. “Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkotika diakui. Kami akan terus berupaya lebih keras lagi untuk menjaga lingkungan Lapas yang bebas dari narkotika dan memperkuat program rehabilitasi bagi Warga Binaan,” tutupnya.
Dengan penghargaan ini, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat terus menjadi contoh dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menerima penghargaan sebagai institusi yang berkontribusi dalam upaya P4GN. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh lini Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia.(LAG76).