Ciptakan 4 Ekosistem Pelayanan Terintegrasi Untuk Pertahankan WBBM
JURNALISNUSANTARASATU.ID – SURABAYA, JAWA TIMUR– Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi satu-satunya Kanwil Kemenkumham di Indonesia yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mempertahankan predikat yang diraih pada 2021 lalu dari KemenPAN-RB itu, instansi plat merah yang dipimpin Imam Jauhari itu menciptakan empat ekosistem pelayanan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Kadiv Administrasi Saefur Rochim saat memimpin rapat kelompok kerja pembangunan zona integritas Jumat kemarin (23/6/2023).
“Inovasi yang kami lahirkan semua berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas tentang menciptakan birokrasi yang agile dan berdampak,” jelas Rochim.
Menurut pria asli Tuban itu, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari inovasi harus disusun berdasarkan Manajemen Risiko yang ditetapkan. Serta output, outcome dan impact-nya harus jelas.
“Terutama terhadap peningkatan kualitas layanan, capaian kinerja, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas,” tegasnya.
Selain itu, pelayanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan. Sehingga, inovasi tidak harus dalam bentuk aplikasi.
“Sinergi dan integrasi antar sistem pelayanan menjadi sangat penting dan harus dikedapankan sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik install aplikasi,” terangnya.
Ciptakan 4 Ekosistem Pelayanan Terintegrasi Untuk Pertahankan WBBM
Untuk itu, strategi yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan membangun empat ekosistem pelayanan terintergrasi. Pertama dengan pelayanan langsung.
“Pusat pelayanan terpadu terus kami optimalkan fungsinya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman ketika datang ke kantor kami,” tuturnya.
Tidak berhenti sampai di sana, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sedang membangun Pusat Pelayanan Terpadu Digital. Seluruh pelayanan terintegrasi dalam satu aplikasi.
“Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk pelayanan mandiri, masyarakat bisa melayani dirinya sendiri, kami hanya memandu saja,” urainya.
Dan terakhir, untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pelayanan bergerak.
“Program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau terluar sudah berjalan, pada edisi pertama kemarin telah dilakukan di Pulau Kangean, Sumenep,” tutupnya.(Didik)
Sumber: Humas Kemenkumham Jatim