Mafia Tanah Menurut Kebijakan Undang- Undang Pertanahan
jurnalisnusantarasatu.id|JAKARTA–Indonesia adalah negara agraris (pertanian) yang kepemilikan terhadap tanahm empunyai tempat yang krusial bagi sebagian masyarakat Indonesia khususnya buat faktor-faktor produksi. Keberadaan tanah mempunyai kiprah yang sangat penting sekali oleh rakyat Indonesia sebagai akibatnya tanah sebagai kebutuhan kesejahteraan rakyat, sehingga banyak tanah yang dimiliki oleh masyarakat maka akan sejahtera kehidupan masyarakat tersebut. Dengan begitu pentingnya…